Pemkot Bogor Desak Kemenhub: Tagih Kepastian Terminal Baranangsiang & Tertibkan Angkutan
By Admin

Dok. Pemkot. Bogor
nusakini.com, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor secara resmi mendatangi Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di Jakarta pada Rabu (5/8/2026) untuk membahas sejumlah isu strategis sektor transportasi. Rombongan pemerintah daerah tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, guna menyerahkan daftar aspirasi warga.
Dalam forum bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) itu, kelanjutan proyek Terminal Baranangsiang menjadi topik utama yang disoroti. Keberadaan fasilitas publik ini dinilai sangat krusial bagi upaya peningkatan mutu layanan mobilitas massal di masa mendatang.
"Kami menanyakan kepada Pak Dirjen Hubdat, apakah sudah ada rencana pasti tentang pembangunan Terminal Baranangsiang," ujar Dedie menjelaskan tuntutan utamanya. Langkah jemput bola ini diambil agar kualitas transportasi publik darat di kawasan tersebut bisa segera dioptimalkan sesuai standar nasional.
Selain persoalan penyelesaian terminal, pihak otoritas Bogor turut menyoroti peredaran angkutan umum yang diduga kuat tidak memenuhi syarat kelaikan jalan. Kendaraan konvensional berjenis Miniarta dan Pusaka menjadi perhatian khusus pengawasan karena sebagian ditemukan beroperasi tanpa dokumen legalitas.
Pemerintah daerah menegaskan kesiapannya untuk mengambil tindakan tegas terhadap armada angkutan bermasalah tersebut di lapangan. "Jadi artinya kami sudah sampaikan bahwa kami akan melakukan langkah penertiban untuk angkutan-angkutan yang tidak berizin," papar sang Wali Kota mewakili institusinya.
Pembahasan teknis dalam audiensi itu juga menyentuh wacana keberlanjutan proyek Light Rail Transit (LRT) menuju wilayah penyangga ibu kota. Usulan lain yang ikut dibedah mencakup penyelesaian sengketa perlintasan sebidang, penataan ulang koridor bus, serta perancangan layanan Demand Responsive Transit (DRT).
Isu perlintasan sebidang kereta api yang kerap menjadi titik rawan kemacetan dimintakan solusi komprehensifnya kepada perwakilan pemerintah pusat. Diharapkan ada rekayasa lalu lintas atau pembangunan infrastruktur pelengkap untuk menekan angka kecelakaan di area lintasan tersebut.
Secara keseluruhan, pemaparan di tingkat kementerian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam merombak tata kelola mobilitas publik. "Tapi yang paling penting adalah terkait dengan permintaan Baranangsiang," pungkas Dedie merangkum esensi dari seluruh negosiasi tersebut. (*)